Menanggapi penangkapan aktivis Lingkungan Hidup , PPMI gelar diskusi publik

(photo by; ist, facebook Taman-Baca-Kesiman) PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia) Bali   dalam diskusi yang dilak...






(photo by; ist, facebook Taman-Baca-Kesiman)



PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia) Bali  dalam diskusi yang dilaksanakan pada senin 12 maret 2018 sore tadi, dengan tema “Melawan Kriminalitas Aktivis Lingkungan Hidup di Indonesia”.

Bertempat di Taman baca Kesiman jl sedap malam sore tadi diskusi publik ini berlangsung dengan narasuber diantaranya For Bali, For Banyuangi, Lbh Bali dan Aji. Diskusi ini diadakan sebagai respon solidaritas dari penangkapan aktivis lingkungan hidup yang bernama Muhamad hisbun payu.

Sebelumnya Muhamad hisbun payu atau yang biasa di panggil (is) terlibat dalam aksi demo warga sukaharjo melawan racun polusi udara Pt Rayon Utama Makmur ( RUM ) . Lalu ia pergi ke Jakarta dengan maksud menyerahkan beberpa berkas kepada komnas HAM terkait dengan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh pt Rum.

Pada tanggal 4 maret 2018 pukul 23,15 Wib ada sekitar delapan orang yang mengaku dari kepolisian daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) melakukan penyergapan terhadap is di depan pintu masuk Alfamidi Lenteng Agung Jakarta Selatan.

Penangkapan ini sangat tidak terhormat karena penagkapan di lakukan layaknya penculikan tanpa memberi surat pemberitahuan terlebih dahulu dan dan tidak mengikuti prosedur yang ada sebagai aparat Negara Kesatuan republik Indonesia yang pada dasarnya adalah Negara hukum.

Dalam UU no 29 tahun 2009 Bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan Hak asasi setiap warga Negara Indonesia . Dalam UU ini sudah mengatur dan menjamin masyarakat dalam menjaga dan menyuarakan tentang lingkungan hidupnya

Beberapa poin penting dari diskusi publik sore tadi bahwa kriminalisasi terhadap aktivis secara umum bukan merupakan hal yang baru. Hal ini juga sudah terjadi pada aktivis-aktivis dahulu dan hal inipun akan terus terjadi selama para pemodal masih gencar menanamkan modalnya mealaui perusahaan-perusahaan asing yang ada di seluruh pelosok Negara ini.

Lawan adalah satu-satunya cara agar kita dapat mendapatkan apa yang seharusnya menjadi milik kita hal seperti kriminalitas aktivis ini sebenarnya hanyalah salah satu cara yang di lancarkan  oleh para pemodal bersama antek-anteknya untuk menyurutkan semangat perjuangan Rakyat.

Tetap progresif dan berlawan melalui aksi-aksi yang kreatif, selain untuk menarik perhatian media juga untuk menambah warna dalam perjuangan agar masyarakatpun terhindar dari penyakit demoralisasi (timbulnya rasa malas,/bosan) dalam perjuanagan.

Akhir dari diskusi publik ini adapun poin-poin penting yang di rangkum dalam pernyataan sikap yang di bacakan oleh perwakilan PPMI. Berikut pernyataaan sikapnya :

  • 1.      meminta agar kepolisian jawa tengah agar membebaskan tiga aktivis  Sukoharjo yang melawan racun udara dan hentikan segala kriminalisasi terhadap warga sukoharjo yang menolak limbah dari pt (RUM).

  • 2.     melaksanakan investigasi dan penutupan pt Rum karena limbah beracun dari pabrik tersebut mengancam kesehatan bahkan nyawa masyarakat.

  • 3.     Menuntut pt Rum untuk menepati nota kesepakatan bersama warga sukoharjo yang di tanda tangani pada tanggal 19 januari 2018 yang isi nya pt Rum bersedia untuk menutup atau menghentikan produksi jika tidak dapat menghilangkan bau busuk  akibat proses produksi.

  • 4.     Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menuntut ha katas lingkungan yang baik dan sehat  di seluruh wilayah Negara kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
                    

                           

                 Pewarta, Jasd29
                 Humas Immapa Bali


COMMENTS

Nama

#humasimmapabali,4,aksikemanusiaan,1,Artikel,7,Berita,31,Coretan,3,immapa-bali,5,insidenrasis,1,News,3,Opini,3,Wisudawan/Wisudawati,1,
ltr
item
HUMAS IMMAPA-BALI: Menanggapi penangkapan aktivis Lingkungan Hidup , PPMI gelar diskusi publik
Menanggapi penangkapan aktivis Lingkungan Hidup , PPMI gelar diskusi publik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiL2xBSzp292x_P_6AFm2tcDz_2hZWRL83nt3faVRhPw1fo2UC-KfRuBBANJ21GWAPRr-tJHAJTMK9FepovPe-_f_qL-34GfpHt7-YBFFpABMrZhADVhqOj_K_U-8pE8dY0ZF4E6KrM9Ug/s320/29026480_209007036347155_2115778983239688974_n.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiL2xBSzp292x_P_6AFm2tcDz_2hZWRL83nt3faVRhPw1fo2UC-KfRuBBANJ21GWAPRr-tJHAJTMK9FepovPe-_f_qL-34GfpHt7-YBFFpABMrZhADVhqOj_K_U-8pE8dY0ZF4E6KrM9Ug/s72-c/29026480_209007036347155_2115778983239688974_n.jpg
HUMAS IMMAPA-BALI
https://humasimmapabali.blogspot.com/2018/03/menanggapi-penangkapan-aktivis.html
https://humasimmapabali.blogspot.com/
https://humasimmapabali.blogspot.com/
https://humasimmapabali.blogspot.com/2018/03/menanggapi-penangkapan-aktivis.html
true
1490444462745779719
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy