Konfrensi Pers. Ikatan Mahasiswa dan Masyarakat Papua (IMMAPA) Bali

  IMMAPA Bali Ikut mengangkat suara dengan melakukan aksi demonstrasi damai, terkait perampasan lahan di boven digoel suku awyu dan soro...

 


IMMAPA Bali

Ikut mengangkat suara dengan melakukan aksi demonstrasi damai, terkait perampasan lahan di boven digoel suku awyu dan sorong suku moi, Papua

                 Denpasar. 13 juni 2024

kronologi Aksi :

Polisi melakukan kekerasan, Pembubaran paksa serta Penangkapan, terhadap Mahasiswa Papua  pada Aksi Dukung Masyarakat adat cabut izin perusahan di suku Awyu dan Moi

Polisi menghadang aksi mahasiswa Papua saat melakukan aksi damai di jalan Puputan Renon, menuju bundaran plasa renon Denpasar, Bali. Aksi yang dilakukan pada Senin (10/6/2024), dilakukan untuk mendukung perjuangan masyarakat adat suku Awyu dan suku Moi, dalam mempertahankan tanah dan hutan adatnya,  Yang sedang di perjuangkan di Mahkama Agung  jakarta.

Suku Awyu dan suku Moi terus melakukan pelawanan untuk memperjuangkan hutan adat mereka yang lagi di keruk oleh investor. Demi Untuk menyelamatkan hutan adat papua. Masyarakat adat suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan dan suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya sama-sama tengah terlibat gugatan hukum melawan pemerintah dan perusahaan sawit demi mempertahankan hutan adat.

Namun saat aksi damai yang di lakukan,  pihak kepolisian melakukan tindakan anarkis untuk membubarkan massa aksi dengan secara paksa, menyemprot gas air mata dan  water kanon. Serta pemukulan oleh pihak kepolisian terhadap massa aksi,yang sagat brutal dan terlihat pihak kepolisian melecehkan hukum dan demokrasi di indonesia khususnya di bali.

Sementara itu, pihak kepolisian menangkap 4 kawan mahasiswa papua, kemudian mereka di seret, dipukul dan di borgol lalu dinaikan kedalam mobil dalmas, sedangkan kawan herri di pukul lalu di lempar kedalam mobil dalmas. Begitu juga 1 kawan dari Lbh yang tanah lalu di borgol dan di naikan ke dalam dalam.

Namun,di sisi lain media media di bali seperti, balipuspanews, nusa bali, bali ekspres, detik kom,  dan beberapa media lainnya memberitakan yang salah tidak sesuai dengan fakta, mereka lebih memojokkan mahasiswa papua, seolah olahmahasiswa papua yang demo tersebut yang salah  bahkan redaksi maupun wartawan juga tidak bertanya apa penyebakan terjadi pelemparan, bahkan tidak bertanya pada mahasiswa papua seagai pelaku yang melakukan aksi.

Selain kawan kawan yang terkena water kenon, gas air mata dan  pukulan polisi. pihak Polisi juga melakukan pemukualan tehadap beberapa kawan kawan massa mahasiswa papua di bali, Adapun massa yang terkena luka yang di represif oleh aparat kepolisian yakni (Inisial) 1.HM, 2. SG, 3. MA, 4. LM, 5. Ik. Dan empat massa aksi yang di borgol dan diangkut secara paksa ke Polsek Renon dan akhirnya dikeluarkan  kembali yakni; (Inisial) 1. AM, 2. MK, 3. MA, 4. HM, 5. Dan Satu kawan LBH Bali borgol dan di angkut ke dalam dalmas.

Sebab kawan kawan ikatan mahasiswa dan masyarakat papua (IMMAPA) Bali Menyuarahkan aspirasi untuk mendukung suku awyu dan moi yang sedang menggugat di mahkama aguang  jakrta.

 Suku Awyu menggugat Pemerintah Provinsi Papua karena mengeluarkan izin kelayakan lingkungan hidup untuk PT Indo Asiana Lestari (IAL). PT IAL mengantongi izin lingkungan seluas 36.094 hektare, atau lebih dari setengah luas DKI Jakarta, dan berada di hutan adat marga Woro–bagian dari suku Awyu.  masyarakat adat Awyu juga tengah mengajukan kasasi atas gugatan PT Kartika Cipta Pratama dan PT Megakarya Jaya Raya, dua perusahaan sawit yang juga sudah dan akan berekspansi di Boven Digoel. PT KCP dan PT MJR, yang sebelumnya kalah di PTUN Jakarta, mengajukan banding dan dimenangkan oleh hakim Pengadilan Tinggi TUN Jakarta.

masyarakat adat suku Moi Sigin pun melawan dengan mengajukan diri sebagai tergugat intervensi di PTUN Jakarta pada Desember 2023. Setelah hakim menolak gugatan itu awal Januari lalu, masyarakat adat Moi Sigin mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 3 Mei 2024 dan menggugat

Keberadaan perusahaan sawit PT IAL dan PT SAS akan merusak hutan yang menjadi sumber penghidupan, pangan, air, obat-obatan, budaya, dan pengetahuan masyarakat adat Awyu dan Moi. Hutan tersebut juga habitat bagi flora dan fauna endemik Papua, serta penyimpan cadangan karbon dalam jumlah besar. Operasi PT IAL dan PT SAS dikhawatirkan memicu deforestasi yang akan melepas 25 juta ton CO2e ke atmosfer, memperparah dampak krisis iklim di Tanah Air.

Dengan melihat perjuangan masyarakat adat Suku Awyu dan suku Moi adalah perjuangan menyelamatkan hutan adat papua maka dari itu ikatan mahasiswa dan masyarakat papua (IMMAPA) bali melakukan aksi Mendukung  masyarakat awyu dan moi. Berikut ini kronologis aksi pada 10 uni 2024 di bali;

Kronologis Aksi IMMAPA Bali.

Aksi di mulai Pukul 09:30 massa aksi menuju ke titik kumpul parkiran timur renon. Kemudian korlap mengarahkan massa aksi untuk masuk dalam tali komando dan berbaris secara rapi lalu bentangkan spanduk dan poster- poster. Setelah beberapa menit kemudian korlap mengarahkan massa aksi untuk pergi ke titik aksi di bundaran renon/ (depan Konjed AS).

Namun, dalam perjalanan sebelum ke titik aksi pihak kepolisian sudah siaga untuk menghadang massa aksi dengan jumlah personil sekitar 200-an. Aparat kepolisian menghadang massa aksi dengan memarkir mobil dalmas 2 buah dan 1 buah mobil komando. Massa aksi dihadang dengan alasan ada aksi tandingan yang dilakukan oleh pihak Ormas PGN di depan konjend AS/ bundaran Renon.

Pada jam 10: 30, kawan kawan massa aksi  di hadang oleh pihak kepolisian di jalan puputan renon. Pihak kepolisian menghadang masa dengan  dengan pasukan yang besar dan lengkap dengan senjata berbaris menutupi jalan puputan renon.

Akhirnya massa aksi tidak bisa untuk lanjutkan aksi damai, karena di palang oleh pihak kepolisian.

Kawan ksawan massa aksi memilih untuk bertahan di tempat hampir 4 jam sembari orasi orasi , membaca puisi dan lain- lain.

Pada jam 11; 20 Kawan kawan di provokasi oleh pihak kepolisian, intel dan preman yang ada di sekitaran massa aksi dengan bahasa rasis, yakni jagan aksi disini, pergi aksi di papua, tukang ikin onar,dll.

Pada jam 12;30,  korlap mengarahkan masa untuk “yel yel, “papua bukan tanah kosong”, papua bukan tanah kosong” terus berulang untuk terus menyemangati  massa aksi. karena tidak di beri ruang kepada massa aksi. Korlap mengarahkan massa untuk dobrak barikade aparat kepolisian dengan tujuan untuk pergi ke titik aksi dan hanya membacakan pernyataan sikap lalu pulang.

Namun, pihak kepolisian tetap keras kepala dan tidak mau buka ruang bagi massa aksi untuk pergi ke titik aksi serta mempropokasi massa Untuk keos bahkan polisi memerintah pasukanya untuk mengambil tindakan namun  korlap mengarahkan masa aksi untuk tetap tenang dan lanjutkan untuk orasi orasi, baca puisi, bernyanyi dan goyang sekitar jam 12;40 sampai 14: 00

Pada Jam 14: 30, ketika massa aksi mau membacakan pernyataan sikap. pihak aparat kepolisian merepresi dan mendorong massa aksi secara paksa serta menembaki massa aksi dengan water Canon dan gas air mata.

Setelah massa di pukul mundur oleh polisi.  Tidakan polisi  makin brutal,penangkapan secara sporadis dan menyiksa massa aksi, penangkapan wenang wenang serta melakukankekerasan.  4 massa aksi di tendang dan di pukul dan di borgol lalu di angkut menggunakan mobil dalmas kemudian ke polsek renon. Tidak hanya massa aksi namun, satu kawan dari LBH Bali juga di borgol secara paksa dan di bawah ke polsek Renon.

Adapun massa yang terkena luka yang di represif oleh aparat kepolisian yakni (Inisial)

1. HM, 2. SG, 3. MA, 4. LM, 5. Ik. Dan empat massa aksi yang di borgol dan diangkut secara paksa ke Polsek Renon dan akhirnya dikeluarkan  kembali yakni; (Inisial) 1. AM, 2. MK, 3. MA, 4. HM, 5. Dan Satu kawan LBH Bali.

photodoc/korban;



Pada 14: 30   Massa aksi mendatangi polsek Renon dan mendesak aparat kepolisian untuk bebaskan massa aksi yang lagi di tahan. Akhirnya pihak kepolisian terpaksa bebaskan 4 kawan massa aksi dan 1 kawan LBH Bali. Pada 14:30,  Seteah pulang dari porles ke kontrakan Putra Papua akhirnya masa membacakan pernyataan sikap.

Walaupun kawan kawan sebelum tiga hari tepat tgl 06 juni 2024 sudah memasukan surat pemberitahuan Tetapi masih saja melakukan kekerasan oleh pihak kepolisian terhadap massa aksi;

Melihat dari kronologi  peristiwa pembungkaman, pembubaran, dan pemukulan di Atas ini, pihak kepolisian di nilai telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia berkaitan dengan hak kebebasan berekpresi, berpendapat dan berkumpul yang sejatinya telah di jamin dalam pasal 23 (2) pasal 25 undang undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia. Lebih lanjut, indonesia juga telah meratifikasi konvensi Hak hak sipil dan politik (ICCPR), Menjadi undang undang nomor 12 tahun 2005.

Maka pihak kepolisian dalam hal ini harus mampu untuk melidunggi massa aksi bukan malah menjadi aktor untuk membubarkan massa aksi.


Maka dari itu Kami Ikatan mahasiswa dan Masyarakat papua (IMMAPA) BALI  mendesak:

1. Pemerintah republik indonesia untuk dapat menjamin hak hak  kebebasan bereksperesi, berpendapat dan berkumpul sesuai dengan konstitusional dan hukum yang berlaku.

2.  Kaporli memerintahkan kadiv Propa untuk memanggil,memeriksa dan melakukan penegakan hukum dengan segera  terhadap para anggota kepolisian di wilayah hukum polda bali yang melakukan tindak kekerasan terhadap massa aksi.

3. Segera copot Porlesta Denpasar dan komandan yang memerintah masa aksi untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap Massa IMMAPA BALI. 

 

 

Demikian konferensi pers dan pernyataan sikap ini kami buat, sekian dan terima kasih.

 

 

Denpasar Bali 13 juni 2024

 

 

 

 




COMMENTS

Nama

#humasimmapabali,4,aksikemanusiaan,1,Artikel,7,Berita,31,Coretan,3,immapa-bali,5,insidenrasis,1,News,3,Opini,3,Wisudawan/Wisudawati,1,
ltr
item
HUMAS IMMAPA-BALI: Konfrensi Pers. Ikatan Mahasiswa dan Masyarakat Papua (IMMAPA) Bali
Konfrensi Pers. Ikatan Mahasiswa dan Masyarakat Papua (IMMAPA) Bali
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFOXoL8W6NjXRa4zBTqGLOicATWftgrxgtTFHPwJ39Ek_xjkyiWCxmCPMi5i9iSsdJ-5QO_dcnmWZ_UnYSfE7EexcE-tmTo-23cuyOXHZ2a9yqS69J4ywhjNa4thVzk4QjAQ8gnwpH947m-Z7oU06ZtQa3iLTMWMePYd0RO-usMLFcjgUImKIrQtHILMg/w386-h320/WhatsApp%20Image%202024-06-13%20at%2017.15.13_a742aa51.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFOXoL8W6NjXRa4zBTqGLOicATWftgrxgtTFHPwJ39Ek_xjkyiWCxmCPMi5i9iSsdJ-5QO_dcnmWZ_UnYSfE7EexcE-tmTo-23cuyOXHZ2a9yqS69J4ywhjNa4thVzk4QjAQ8gnwpH947m-Z7oU06ZtQa3iLTMWMePYd0RO-usMLFcjgUImKIrQtHILMg/s72-w386-c-h320/WhatsApp%20Image%202024-06-13%20at%2017.15.13_a742aa51.jpg
HUMAS IMMAPA-BALI
https://humasimmapabali.blogspot.com/2024/06/konfrensi-pers-ikatan-mahasiswa-dan.html
https://humasimmapabali.blogspot.com/
https://humasimmapabali.blogspot.com/
https://humasimmapabali.blogspot.com/2024/06/konfrensi-pers-ikatan-mahasiswa-dan.html
true
1490444462745779719
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy